|
|
| Nazaruddin Anggap Kesaksian Menegpora Sesuai Fakta |
|
Jakarta, PAB-Online Terdakwa kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin tak keberatan dengan kesaksian Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menegpora) Andi Alifian Mallarangeng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (22/2). Menurutnya, kesaksian Menegpora telah sesuai dengan fakta. Nazaruddin tak memberikan pernyataan pada Andi Mallarangeng. Ia pun membenarkan kesaksian Andi Mallarangeng soal beberapa pertemuan yang tak pernah membicarakan proyek Wisma Atlet di antara keduanya. Nazaruddin pun tak pernah mendorong Menegpora memilih perusahaan rekanan untuk membangun Wisma Atlet. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghadirkan dua saksi dalam sidang tersebut, yakni Menegpora dan Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh. Keduanya diminta keterangan mengenai anggaran Wisma Atlet yang disebut-sebut digunakan untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres Demokrat di Bandung, Mei 2010.(MI/Zul/IP) |
