|
Ditulis oleh redaksi
Rabu, 21 Desember 2011 10:09 |
|
|
|
|
|
Ulama Banten Doakan Perjuangan Niing Cs |
|
Jakarta, PAB-Online Ulama Banten doakan perjuangan Kapten TNI (pur) Niing bin Sanip Cs, untuk mendapatkan ganti rugi atas lahan yang digarapnya seluas 86 Ha di kawasan Pantai Indah Kapuk, yang kini dikuasai PT Mandara Permai.
Dukungan tersebut direalisasikan dengan cara berdoa dan pembacaan ayat-ayat suci Alquran di lahan yang digarap Kapten (pur) Niing bin Sanip di Jalan Pantai Indah Selatan 1, Kapuk Muara Jakarta Utara. Menurut KH. Athoillah, tak kurang 100 Kiai langsung datang dari Banten, untuk mendoakan perjuangan Kapten TNI (pur) Niing bin Sanip. Selama ini, PT MP hanya mengumbar-umbar janji untuk menyelesaikan sengketa lahan yang dikuasai PT MP sejak tahun 1984 itu.
Padahal Kapten TNI (pur) Niing bin Sanip telah mengarap lahan tersebut sejak tahun 1975. Bahkan hak garap tersebut telah dikeluarkan Walikota Jakarta Utara pada 1978. Bukan itu saja! Ketua DPRD DKI Jakarta telah mengeluarkan surat agar Gubernur DKI Jakarta dan PT MP menyelesaikan persoalan ini. Selain itu, 200 anggota Forum Masyarakat Anti Korupsi Nusantara (Formantara) dan 300 simpatisan Kapten TNI (pur) Niing bin Sanip mendemo kantor PT Mandara Permai (MP) di Jalan Pantai Indah Selatan 1, Kapuk Muara Jakarta Utara, Selasa minggu lalu.
Akhirnya pihak PT MP mengutus perwakilannya dan menjadwalkan perundingan dengan penerima Bintang Grilya Satya Lencana Perang Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut. Namun, kata Kapten Niing, jika dalam awal tahun 2012, PT MP tak merialisasikan janji-janjinya maka pihaknya akan menurunkan massa lebih besar untuk menduduki lahan garapannya seluas 86 Ha di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) yang dikuasai PT MP.
Sebenarnya minggu lalu, pihak Kantor Pertanahan Jakarta Utara dihadiri oleh pihak kuasa hukum Niing, Aris Adnan dan Irma Sari Nasution, didampingi tim advokasi dari Formantara Ucok Sitorus, perwakilan PT MP serta pihak BPN Pit Kasi PPHAT Kristianto dan Kasi Sengketa, Lihardo Saragih mengadakan mediasi untuk mencari win-win solution atas penyelesaian kasus tanah tersebut. Namun, seperti biasa PT MP hanya menampung dan akan membicarakan persoalan ini ke manajemen perusahaan. (zul)
|
|
Terakhir Diperbaharui ( Jumat, 23 Desember 2011 16:31 )
|