Ditulis oleh redaksi    Kamis, 30 Juni 2011 14:46    PDF Cetak E-mail
Wakil Komisi II DPR RI Dukung Perjuangan Niing Cs

Jakarta, PAB-Online
Wakil Ketua Komsi II DPR RI, Taufiq Effendy, dukung Kapten (pur) Niing bin Sanip Cs dalam memperjuangkan haknya  atas tanah garapan di wilayah kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara.

Dukungan mantan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tersebut, setelah menerima Kapten (pur) Niing bin Sanip Cs di kantornya di  ruang sidang Komisi II DPR RI, Senin  lalu. “Mudah-mudahan persoalan ini akan segera selesai,” ujar Taufiq Effendy, seraya menyemangati perjuangan Niing Cs.

Taufiq, berjanji  dalam waktu dekat akan memanggil manajemen PT Mandara Permai (MP) ke kantor DPR RI untuk menjelaskan persoalan ini kepada anggota Dewan. “Dalam waktu dekat kita rekomendasi,” kata Taufiq Effendy kepada wartawan usai pertemuan  tersebut.

Menurut, Politisi Partai Demokrat tersebut, pengarap lahan tanah milik pemerintah berhak mendapat ganti rugi, jika lahan yang digarap tersebut digunakan pihak lain. “Apalagi tanah tersebut sudah berpuluh-puluh tahun digarap pak Niing ,” tukasnya. 

Dalam berita acara gelar perkara yang diadakan pada 1 Desember 2010, terungkap Niing bin Sanip selaku veteran pejuang kemerdekaan  memperoleh hak garap di atas tanah obyek sengketa berdasarkan  surat  izin garap No. 147/AU-2/JB/78 (7 April 1978) dari  Walikota Jakarta Utara.

Berdasarkan surat tersebut, Niing Cs,  merasa keberatan atas penguasaan tanah  secara sewenaang-wenang oleh PT MP, karena pengembang itu melakukan penurukan dan pemagaran obyek sengketa sejak tahun 2002 sampai saat ini, tanpa memberikan ganti rugi kepada mantan perwira AD itu.

Sementara itu, kata mantan pejuang kemerdekaan itu ketika berbincang dengan PAB di gedung DPR RI, pengarap lainnya,  sudah mendapat diganti rugi dari PT MP. “Kenapa saya tak mendapat ganti rugi,” katanya.

Pada dasarnya kata Kapten (pur) Niing bin Sanip, pemerintah selama ini sudah adil kepada rakyatnya.Orang yang menanam sayur kangkung saja di tanah pemerintah, mendapat ganti rugi. “Apalagi saya sudah mengarap puluhan tahun dan  dikuatkan surat izin dari Walikota Jakarta Utara,” tandas Kapten (pur) Niing bin Sanip. (zul)

Terakhir Diperbaharui ( Kamis, 30 Juni 2011 15:06 )
 

Your are currently browsing this site with Internet Explorer 6 (IE6).

Your current web browser must be updated to version 7 of Internet Explorer (IE7) to take advantage of all of template's capabilities.

Why should I upgrade to Internet Explorer 7? Microsoft has redesigned Internet Explorer from the ground up, with better security, new capabilities, and a whole new interface. Many changes resulted from the feedback of millions of users who tested prerelease versions of the new browser. The most compelling reason to upgrade is the improved security. The Internet of today is not the Internet of five years ago. There are dangers that simply didn't exist back in 2001, when Internet Explorer 6 was released to the world. Internet Explorer 7 makes surfing the web fundamentally safer by offering greater protection against viruses, spyware, and other online risks.

Get free downloads for Internet Explorer 7, including recommended updates as they become available. To download Internet Explorer 7 in the language of your choice, please visit the Internet Explorer 7 worldwide page.