|
|
Awas... Kartu Kredit Bank Bukopin |
|
Kira-kira sudah 1 bulan lebih saya baru mengetahui kalau ada penggunaan 2 ( dua ) kartu kredit Bank Bukopin dengan plafond masing-masing Rp 15.000.000,- ( lima belas juta rupiah ) yang menggunakan data-data saya dengan posisi kreditnya tertunggak, namun saya tidak memiliki Kartu kredit tersebut serta tidak menerima tagihan.
Yang sangat mengherankan semua data-data saya yang tercantum dalam database Bank Bukopin, baik nama, tanggal lahir, No. KTP, nama ibu kandung, nama saudara kandung yang tidak serumah dan No.Debitur Identification Number ( DIN ) semuanya sama. Yang berbeda hanya alamat, no.telp dan nama perusahaan.
Atas ketidaknyamanan tersebut saya selaku pengusaha yang bergerak dibidang Developer di Batam sangat dirugikan dan berdampak pada kredibiltas saya dalam urusan Perbankan. Dan saya telah mengirim surat klarifikasi kepada Bank Bukopin cab. Batam sebanyak 2 ( dua ) kali pertanggal 6 April 2011 dan 19 April 2011 dengan tembusan Bank Indonesia cab. Batam.
Saya sangat Kecewa atas jawaban surat Bank Bukopin via Fax tanggal 20 April 2011 tanpa Permohonan maafnya serta menyatakan bahwa penerbitan kartu kredit telah melalui proses verifikasi - survey lapangan - penerima kartu telah sesuai dan selama dalam investigasi Bank Bukopin telah menarik nama Lina dari Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia yang akan terlihat dibulan berikutnya ( tanpa kepastian tanggal dan bulannnya).
Perlu diketahui saya telah mencek SID di Bank Indonesia cab. Batam pertanggal 06 April 2011 ternyata tunggakan tersebut masih tercantum.
Karena itu saya menuntut agar Bank Bukopin mengeluarkan Surat Pernyataan bahwa tunggakan 2 ( dua ) kartu kredit tersebut bukan milik saya.
LINA 0812-7019531, fax. 0778-425664
Alamat e-mail ini diproteksi dari spabot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya
|