|
Selasa, 12 Juli 2011 08:29 |
|
|
Mantan Drumer Ada Band Laporkan Abang Kandungnya |
|
Medan, PAB-Online Muhammad Abdu Elif Ritonga (40), alias Eel yang merupakan mantan drumer Ada Band melaporkan abang kandungnya, Hasril Ritonga (55) warga Jalan Bakti PU No 15 Kelurahan Ujung Padang, Padang Sidempuan ke Reskrimum Poldasu. Dilaporkannya abang kandung Eel tersebut, akibat telah menjual tanah harta warisan tanpa diketahui Eel dan keluarganya
Kepada wartawan Eel mengaku tidak terima dengan perlakuan sewenang-wenang abang kandungnya, karena menjual secara sepihak tanah warisan dari orang tua mereka seluas 2000 meter persegi, di daerah Desa Sitamiang Baru, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Padang Sidempuan. "Tanah seluas 2000 m persegi itu merupakan warisan dari orang tua kami, DR BP Ritonga. Setelah orang tua saya meninggal, tanah itu belum juga dibagikan dan belum ada yang memiliki sama sekali," umgkapnya kamarin.
Dijelaskan Eel, bahwa Hasril malah meminta kepada beberapa saudaranya untuk menandatangi surat kuasa atas tanah warisan itu. "Jadi, karena merasa sebagai abang yang paling tua, kemudian dia meminta kepada abang-abang saya yang lain untuk menandatangi surat kuasa atas tanah tersebut, agar menyerahkan tanah itu kepadanya," kata Eel."Maka dari itu, saya mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah ini ke jalur hukum dengan melaporkan abang saya ke polisi," ucap Eel sambil mengatakan bahwa ia sudah melaporkan kasus tersebut sejak 23 Juni 2011 lalu dengan nomor laporan polisi: TBL/340/VI/2011/SPKT II tertanggal 23 Juni 2011 itu.(f hariyanto/PAB)
|