| Putu Setia
Polisi kembali dibuat sibuk oleh serangan bom. Bahkan menjadi korban, meski tak sampai nyawa melayang. Bom bunuh diri di masjid Kepolisian Resor Cirebon tatkala salat Jumat pekan lalu benar-benar membuat wajah polisi kembali garang. Lihat saja kantor polisi di seluruh Nusantara, semuanya dijaga ketat. Padahal, selama sepekan lebih, wajah polisi begitu humanis, polisi yang tersenyum menghibur, polisi yang dekat dengan rakyat, gara-gara polisi muda Briptu Norman Kamaru, anggota Brigade Mobil Gorontalo.
Apa pesan dari ledakan bom di Cirebon ini? Belum ada dari sang pengebom, karena dia sudah meninggal, entah komplotannya nanti. Akan halnya para pengamat, pesannya banyak, antara lain, polisi harus lebih tegas dan lebih cepat mengusut kasus-kasus bom yang selama ini belum selesai. Misalnya bom buku.
Sebenarnya ada lagi serangan lain, selain bom, yang sama dahsyatnya. Cuma, tak membuat polisi sibuk, yakni serangan ulat bulu. Serangan berawal di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, lalu merembet ke kabupaten tetangganya, kemudian menyebar ke Jawa Tengah, lalu muncul di Bali, menyerang wilayah Jakarta, terus ke Medan, juga ke Lombok, entah di pulau mana lagi. Serangan ulat bulu mengancam wilayah Nusantara.
Kali ini yang sibuk ahli pertanian, khususnya yang menangani urusan hama. Juga Menteri Pertanian. Hasil "intelijen" pakar hama menemukan hal yang menakjubkan: ulat bulu di Situbondo termasuk jenis baru, belum ada dalam literatur. Entah dari mana ulat bulu itu direkrut dan berkembang sebelumnya. Di daerah lain, ulat bulu itu termasuk "pemain lama". Yang belum diketahui, kenapa serangannya sambung-menyambung antarpulau di negeri ini? Bagaimana ulat bulu ini berkomunikasi antarwilayah, kok bisa melakukan serangan serempak? Kapan mereka mengadakan rapat gabungan, kok lebih kompak dibanding para elite partai yang berkoalisi?
Jangan remehkan serangan ulat bulu ini, kata peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Ini masalah serius, kata profesor urusan hama dari Institut Pertanian Bogor. Akan halnya di Bali, para insinyur di Fakultas Pertanian Universitas Udayana "bangga" masuk televisi karena memelototi banyak ulat bulu di berbagai tempat. Selama ini yang kerap diwawancarai stasiun televisi hanya pengamat politik, bukan pengamat hama.
Lalu apa pesan dari serangan ulat bulu ini? Menteri Pertanian mengatakan wabah ini "soal biasa", yaitu adanya kelembapan akibat musim hujan yang panjang dan rusaknya ekosistem, misalnya burung pemakan ulat berkurang karena banyak dibedil manusia. Pakar pertanian menyebutkan, penggunaan pestisida berlebihan mematikan semut pemakan ulat. Intinya, mari kita benahi sektor pertanian dengan pengelolaan yang benar, jangan mengurusi politik saja.
Akan halnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie lain lagi. Ia menangkap hal-hal yang "tak biasa". Dalam wawancaranya di sebuah televisi, Marzuki menyebutkan serangan ulat bulu yang terjadi di berbagai daerah merupakan pertanda bahwa bangsa ini punya masalah, dan ini adalah peringatan dari "sana".
Saya sepakat--hanya dalam kasus ulat bulu ini--dengan Marzuki. Negeri ini sedang menghadapi cobaan akibat dosa-dosa tak berampun--mengutip judul film masa lalu. Sudah waktunya bertobat massal, minimal melakukan renungan dan introspeksi, apa yang salah selama ini. Ucapan Marzuki lebih bagus dibanding kalau anggota DPR lain yang ditanya dan kita menemukan jawaban: "Serangan ulat bulu, ledakan bom, kisruh PSSI, fenomena Briptu Norman, semuanya pengalihan isu dari kasus Bank Century." Wow....
|
|
| Ada kericuhan dalam pengelolaan administrasi negara. Kasus terbaru yang menjadi bukti adalah kisruh izin pemeriksaan pejabat negara yang diduga terlibat korupsi.
Penjelasan para pejabat tak sinkron dan membingungkan. Presiden mengatakan sudah menandatangani semua permohonan pemeriksaan pejabat daerah yang diduga korup. Sekretaris Kabinet Dipo Alam memperkuat keterangan Presiden dengan menegaskan semua permohonan langsung diteken Presiden. Izin tertulis presiden memang merupakan syarat untuk memeriksa pejabat yang disangka terlibat korupsi, sesuai dengan amanat Pasal 36 ayat 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Kejaksaan Agung anehnya mengeluh, dalam enam tahun terakhir ada 61 kepala daerah yang berstatus tersangka atau saksi tapi tak bisa diperiksa karena "restu" Presiden belum turun. Belakangan Kejaksaan meralat jumlah itu menjadi hanya delapan kasus. Sedangkan sumber Tempo di sebuah kementerian menyebutkan lebih dari 160 kepala daerah tersangkut masalah hukum. Mana yang benar, wallahualam.
Menteri-Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan surat izin pemeriksaan tersangkut di Sekretariat Kabinet. Tudingan ini ditampik Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Alhasil, tak ada kejelasan tentang jumlah permohonan pemeriksaan yang masih "nyangkut" di instansi yang paling dekat dengan kepala negara itu.
Pernyataan Presiden barangkali dimaksudkan sebagai klarifikasi bahwa Susilo Bambang Yudhoyono tak punya niat untuk melindungi koruptor. Tapi jelas pemerintah tak cakap dalam mengelola administrasi negara. Kejaksaan dan Sekretariat Kabinet, dua institusi yang terkait dengan izin tersebut, semestinya bisa melakukan koordinasi untuk mengatasi masalah yang sesungguhnya sepele ini.
Kelambanan menuntaskan kasus ini hanya akan memantik spekulasi baru bahwa sejumlah kepala daerah memang mendapatkan perlakuan khusus. Penundaan pemeriksaan memang sangat menguntungkan mereka, terutama yang sedang bersiap menghadapi pemilihan kepala daerah.
Argumen bahwa roda pemerintahan bakal terganggu jika kepala daerah diperiksa tanpa "seleksi" presiden tak bisa lagi dipertahankan. Kepala daerah yang diperiksa tak otomatis dinyatakan bersalah sehingga tetap bisa memerintah. Seandainya sang pejabat menjadi tersangka dan dinonaktifkan atau diberhentikan, masih ada wakil kepala daerah yang menjalankan pemerintahan.
Kejaksaan seyogianya juga tidak "menyandera" diri dengan restu presiden itu. Sesuai dengan undang-undang, apabila setelah 60 hari izin presiden tidak turun, Kejaksaan bisa mengabaikannya dan memulai proses pemeriksaan. Artinya, administrasi pencatatan permohonan pemeriksaan kepala daerah yang masuk ke meja kepala negara harus diketahui Kejaksaan. Selama ini Kejaksaan tidak mengetahui kapan persisnya satu berkas masuk ke meja presiden.
Agar ricuh administrasi permohonan izin ini tidak berlarut-larut, pasal restu presiden itu sebaiknya dihapuskan saja. Publik yang dirugikan bisa mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Dewan Perwakilan Rakyat dapat pula mengambil inisiatif untuk mengamendemen pasal tersebut. Penghapusan pasal izin kepala negara itu akan mempercepat pembongkaran korupsi di daerah--sesuatu yang semestinya juga menjadi prioritas Presiden Yudhoyono.
|
|
| Benih Terorisme di Sekitar Kita |
| Munculnya bom bunuh diri di Cirebon menunjukkan perang terhadap terorisme belum menyentuh akar persoalan. Sudah ratusan orang yang terlibat jaringan terorisme diringkus polisi, tapi tindakan represif belum membuat aksi radikal menghilang. Kita masih menghadapi pekerjaan besar untuk menumpas benih-benih kegiatan berbahaya ini.
Teror bom kali ini amat mengejutkan karena terjadi di dalam masjid, sesaat menjelang dilakukan salat Jumat. Tempat ibadah itu pun tidak berada di sembarang lokasi, melainkan di dalam kompleks Markas Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat. Akibatnya, 26 polisi terluka, termasuk Kapolresta Ajun Komisaris Besar Herukoco.
Polisi telah mengidentifikasi bahwa pelaku bom bunuh diri itu adalah M. Syarif, pemuda yang lahir dan besar di wilayah tersebut. Diyakini, ia tak bekerja sendirian, tapi melibatkan jaringan yang lumayan kuat. Ini jelas merisaukan karena menggambarkan masih hidupnya kegiatan terorisme. Bagaimanapun, diperlukan proses cukup panjang untuk merekrut dan membujuk seseorang agar bersedia terlibat dalam aktivitas terlarang ini, apalagi sampai merelakan nyawanya.
Membongkar jaringan yang terlibat dalam aksi bom bunuh diri tersebut mesti dilakukan. Publik perlu memberikan dukungan penuh kepada kepolisian karena sekarang mereka jadi sasaran teror. Bahkan mengungkap dalang di balik bom Cirebon pun belum menjamin bahwa kegiatan terorisme akan segera mereda. Pemerintah bersama masyarakat masih perlu menggencarkan gerakan melawan segala hal yang berhubungan dengan terorisme, dari ajaran sampai kegiatan mereka.
Terorisme akan terus muncul jika ideologi radikal masih dibiarkan bersemi di masyarakat. Para penganut radikalisme ini meyakini paham merekalah yang paling benar. Di Indonesia, radikalisme acap dilekatkan dengan gerakan Islam karena pelaku yang sudah tertangkap kerap mengklaim aktivitasnya sebagai sebuah jihad.
Deradikalisasi perlu dilakukan guna mencegah tumbuhnya ideologi ekstrem yang menabrak segala aturan masyarakat maupun negara itu. Gerakan antiterorisme ini juga bertujuan menebarkan keyakinan bahwa agama mana pun tak membenarkan aksi kekerasan dalam mencapai tujuan. Upaya tersebut sebenarnya sudah dilakukan kepolisian, namun hanya terbatas pada narapidana kasus terorisme dengan hasil belum optimal.
Tak sedikit narapidana kasus terorisme ini akan kembali beraksi begitu bebas. Di luar penjara, jaringan terorisme terus giat melakukan rekrutmen anggota baru, kebanyakan di antaranya dari kaum muda. Tertangkapnya enam remaja di Klaten yang berusia di bawah 20 tahun dalam kasus terorisme Januari lalu merupakan salah satu bukti. Data juga menunjukkan, di antara 500-an tersangka teroris yang ditangkap oleh Densus 88, sekitar 80 persen adalah kaum muda.
Penyemaian benih-benih radikalisme biasanya dilakukan secara sistematis, halus, dan tertutup. Aktivitas semacam ini mesti dilawan seluruh elemen masyarakat, seperti pengajar agama, guru, dan setiap keluarga. Masyarakatlah yang paling awal tahu setiap kejanggalan yang muncul di lingkungannya--termasuk yang muncul di kalangan pemuda. Tak perlu mencari jauh-jauh, benih-benih terorisme itu sangat mungkin berada di sekitar kita.
|
|
|
| Pornografi sebagai Penyokong Demokrasi |
| Indonesia adalah sarang teroris. Di sini juga pornografi bersarang. Pornografi telah terbukti secara ilmiah merusak beberapa fungsi otak terutama anak-anak. Pornografi disponsori asing dengan dana yang banyak sehingga mereka dengan leluasa menguasai media informasi apapun jenisnya. Berhubungan mental para pengambil kebijakan rusak akibat fungsi otaknya terganggu, mungkin juga sebab terlalu sering mengakses fasilitas porno waktu kecilnya sehingga mudah saja hukum mereka sortir sesuai kehendak asing. Karena otak mereka rusak, maka mereka tidak peduli hukum yang diibuat dan kebijakan yang diambil dapat merusak otak generasi penerus bangsanya sendiri lebih parah dari mereka.
Karena otak mereka rusak, mereka lebih memilih uang banyak dari hasil merusak genarasi bangsa untuk mengakses yang porno-porno. Karena negara ini demokrasi, maka \"gonggongan\" ummat yang menolak pornografi dijawab dengan membuat undang-undang anti pornografi di mana isi undang-undangnya adalah tidak boleh telanjang bulat di depan umum, baik nyata maupun visual. Kalau ada ummat yang menuntut agar undang-undang itu lebih menutup aurat lagi, maka stigmanya akan mengarah ke jender dan para aktivis perempauan akan angkat bicara menyuarakan agar perempuan dikasih telanjang.
Memalui undang-undong larangan telanjang bulat itu, pemerintah sudah cukup baik dan cukup toleran menaggapi \"gonggongan-gonggongan\" di jalanan. Pornografi haruslah benar-benar dapat diakses secara meluas terutama bagi generasi muda agar otaknya rusak. Bila otak generasi muda rusak, maka kelak ketika mereka diamanahkan mengelola negara, mereka akan membuat keputusan dan kebijakan yang lebih parah daripada pendahulunya lakukan hari ini. Negara demokrasi adalah negara yang menyerahkan segalanya bagi rakyat. Bila pornografi menyabar, maka otak semua rakyat akan rusak. Lalu, otak-otak yang rusak itu akan memilih wakil dan pemimpin yang rusak-rusak juga. Maka dengan itu, demokrasi sangat butuhkan di negara kita sebagai \"penyokong\" demokrasi. Abu Muhammad Ibrahim
Abu Muhammad Ibrahim
|
|
| Pelesiran adalah Manifestasi Tertinggi Demokrasi |
| Media massa gempar memberitakan tingginya biaya studi banding wakil rakyat. Sebagian besar rakyat memilih bungkam karena kehabisan tenaga dan kata-kata untuk mengkritik dan menentang wakilnya. Sebagian kecil rakyat yang pendidikannya agak tinggi yang masih memiliki sedikit lagi sisa tenaga dan memiliki beberapa perbendaharaan kata baru, masih setia mewakili mayoritas masyarakat untuk mengkritik para wakil mereka yang dengan suka hati menggunakan uang rakyat untuk berfoya-foya dan untuk hal yang tidak berman faat ditengah-tengah krisis ekonomi yang dirasakan rakyat.
Namun mereka masih tetap saja dianggap \"anjing kurapan ompong yang menggonggong\". Pelesiran ke luar negeri dengan alasan untuk studi banding undang-undang adalah manifestasi tertinggi sebuah negara demokrasi. Negara demokrasi adalan negara yang menyerahkan segalanya kepada rakyat. Termasuk pemilihan wakil rakyat dan pejabat negara. Karena rakyat kelaparan, maka yang sebungkusnasi akan dipilih menjadi wakil dan penguasa. Negara demokrasi adalah negara yang paling mudah dikendalikan oleh korporasi yang punya uang banyak.
Wakil rakyat dan pejabat negara mudah saja disortir membuat undang-undang yang menguntungkan korporasi dan menyengsarakan rakyat. Negeri kita memang telah diatur agar kondisi keuangannya tidak merata. Supaya beberapa ribu orang saja memiliki uang yang sangat banyak sementara ratusan juta lainnya hidup serba kekurangan.
Salahsatu tujuan daripada pengkondisian ini adalah supaya barang-barang mahal dan paket wisata mewah oleh negara maju dapat diakses. Saya berikan contoh. Sebuah barang dijual dengan harga tujuh ratus rupiah. Apabila dari sepuluh orang masing-masingnya memiliki uang seratus rupiah, maka barang itu tidak akan terbeli. Maka bila ada seseorang yang mampu mengkondisikan agar salahseorang dari yang sepuluh tadi mengantongi tujuh ratus rupiah dan sembilan orang lainnya masing-masing berbagi sisa tiga ratus rupiah lagi, maka barang itu akan terbeli. Begitulah tamsilan kondisi perekonomian negara kita dan negara-negara lainnya.
Wakil rakyat, korporat dan pejabat negara adalah orang-orang yang mengantongi tujuh ratus rupiah tadi sehingga mereka mampu mengakses produk-produk dan jasa yang mahal milik negara maju. Semua yang mereka miliki nyatanya adalah milik raturan juta rakyat dengan cara yang tidak baik namun kadang-kadang tidak melanggar hulum. Sebab, hukum itu sendiri adalah mereka yang membuat. Fakta di depan kita adalah wakil rakyat yang suka pelesiran ke luar negeri untuk menikmati fasilitas mewah suguhan luar negeri. Pelesiran ini adalah manifestasi tertinggi dari sistem demokrasi yang kita anut. Pelesiran ini adalah sebagian kecil dari realitas berhasilnya salah seorang dari sepuluh orang yang dikondisikan mampu mengakses sesuatu yang tujuh ratus rupiah itu. Abu Muhammad Ibrahim
|
|
| Hati-hati kalau menerima paket!
Mang Pecu
|
|
|